Kontestan Pilkada Diminta Hormati Masa Tenang

By Admin

nusakini.com--Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 akan berakhir pada 11 Februari 2017. Selama 12, 13, 14 Februari 2017, seluruh kontestan menjalani masa tenang hingga hari pencoblosan yakni 15 Februari 2017. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berharap agar para kontestan pilkada di 101 daerah menghormati masa tenang. “Kalau sudah diputuskan aparat keamanan, patuhi itu. Minggu tenang jangan demonstrasi ya jangan, jangan kampanye ya jangan,” kata Wiranto. 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 di Jakarta, Selasa (31/1). 

“Tenang-tenang saja. Jangan ke sana kemari memanfaatkan itu (masa tenang) untuk pengaruhi proses pilkada,” ujar Wiranto. 

Dia menegaskan, pemimpin harus dapat mengajak masyarakat membangun ketenangan. “Jangan justru ajak untuk membuat keadaan tidak tenang. Pilkada ini bukan milik pemerintah, milik kontestan. Pilkada adalah milik kita semuanya,” tegasnya. 

Dia juga meminta agar birokrasi daerah, termasuk aparat keamanan untuk bersikap netral selama pilkada. “Jangan sampai birokrat ikut campur,” ucapnya. 

Dia menuturkan, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sepatutnya dihindari. “Negeri kita ini sudah NKRI. Suku apa saja, ras apa saja kalau sudah WNI, itu sudah bangsa Indonesia. Sehingga tidak ada lagi dikotomi suku, ras,” tuturnya. 

“Sangat menyedihkan kalau lebih setengah abad kita merdeka, kita masalahkan kembali beda ras suku, agama. Bhinneka Tunggal Ika sudah final. Jangan sampai kita mengusik sesuatu yang sudah final itu.” 

Oleh karena itulah, dia meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak pihak manapun yang mengusik persatuan. “Tidak peduli siapa saja, mantan pejabat, ormas-ormas yang nyata-nyata ganggu, usik persatuan kita sebagai bangsa. Wajib kita memperingati, beri penjelasan yang jelas. Kalau tidak, hukum akan berlaku,” pungkasnya.(p/ab)